Menteri Haji Tegaskan Komitmen Penyelenggaraan Haji yang Aman, Nyaman, dan Terjangkau
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan terjangkau. Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dipimpin oleh Ketua KPI, Ubaidillah, pada Jumat (5/12).
Irfan menekankan bahwa haji merupakan agenda nasional dengan perhatian publik yang sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah harus mengelolanya secara profesional dan penuh kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa sejak pembentukan Badan Penyelenggara Haji—yang kemudian berkembang menjadi Kementerian Haji—Presiden terus meminta peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
Penjelasan Pembiayaan dan Efisiensi Layanan
Irfan menjelaskan bahwa pemerintah membiayai sebagian besar kebutuhan haji menggunakan mata uang asing, khususnya Riyal Arab Saudi (SAR) dan Dollar Amerika Serikat (USD). Penggunaan rupiah hanya sekitar 20 persen karena sebagian besar layanan berada di Arab Saudi.
Meskipun biaya haji tahun ini turun sekitar Rp2 juta, Irfan menilai nilai efisiensinya sebenarnya lebih besar jika memperhitungkan pelemahan rupiah. Ia menegaskan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian tanpa mengurangi kualitas layanan. Bahkan, pemerintah berhasil menekan biaya layanan umum serta kebutuhan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar 200 SAR per jemaah, atau setara Rp190 miliar secara keseluruhan.
Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan negosiasi dengan berbagai penyedia layanan di Arab Saudi untuk memperoleh harga terbaik bagi akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah.
Kendala Pelunasan dan Standar Kesehatan
Irfan mengakui bahwa proses pelunasan biaya haji berjalan lambat. Ia menjelaskan bahwa peningkatan ketatnya tes kesehatan menjadi salah satu penyebabnya. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menyampaikan keluhan terkait kondisi kesehatan jemaah Indonesia, sehingga Indonesia memperketat standar pemeriksaan medis.
“Tahun lalu, lebih dari separuh jemaah yang wafat di Arab Saudi berasal dari jemaah haji Indonesia,” ujar Irfan, seraya menekankan bahwa peningkatan standar kesehatan bertujuan melindungi jemaah agar lebih siap secara fisik.
Peran Media dan Koordinasi Penyiaran
Ketua KPI, Ubaidillah, menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru membuka peluang peningkatan layanan publik secara lebih terarah. Ia menilai tayangan televisi dan radio tentang haji masih tergolong soft sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga penyiaran.
Menurutnya, di tengah derasnya informasi di media sosial, media penyiaran memiliki peran penting sebagai verifikator informasi agar publik memperoleh berita yang akurat. KPI juga mendorong kementerian untuk mempertahankan jumlah petugas media center agar penyebaran informasi selama haji tetap terkelola dengan baik.
Sumber : Kementerian Haji dan Umrah

